Menjadi Konsumen yang Lebih Kritis
Oleh Tere
17 Oktober 2008
Konsumen merupakan raja bagi para produsen. Istilah ini mungkin tidak selamanya benar atau bahkan mungkin sulit untuk diwujudkan saat ini.
Bulan yang lalu kita dikejutkan dengan kasus susu produk Sanlu, China yang terbukti mengandung melamin. Kasus ini menyebabkan sekurangnya 4 balita di China meninggal dan ribuan lainnya jatuh sakit. Kejadian ini juga berimbas pada ditariknya beberapa produk makanan Indonesia yang dicurigai mengandung melamin akibat menggunakan produk turunan dari China. Di Indonesia sendiri kasus tercemarnya produk makanan oleh bahan bahan kimia berbahaya atau bahkan sengaja dicampur dalam produk makanan sudah sering terjadi. Mulai dari kasus tercemarnya susu formula oleh bakteri E Cholli beberapa waktu lalu, penggunaan pewarna tekstil, penggunaan formalin.
Gambaran kondisi di atas jelas menunjukkan bahwa konsumen menjadi pihak yang terus dirugikan akibat praktek praktek dagang yang tidak bertanggungjawab. Bisnis memang bersifat profit oriented, namun seharusnya tidak meninggalkan persyaratan minimal sebuah produk. Produk yang aman dan sehat merupakan hak konsumen, dan pemenuhannya merupakan kewajiban pelaku usaha -dalam hal ini makanan- sebagai produsen.
Melihat keadaan seperti itu, pastilah kita sebagai konsumen merasa gusar dan perlu lebih kritis serta meningkatkan kewaspadaan dalam memilih sebuah produk. Entah itu produk murah atau mahal sekalipun, harga tinggi bukanlah jaminan mati bahwa sebuah barang aman untuk dikonsumsi harga murah juga bukan sebuah kepastian bahwa produk itu berkualitas buruk. Oleh karena itulah, selalu berpegang pada prinsip prinsip konsumen cerdas dan sehat menjadi pilihan yang bijaksana dalam menghadapi kondisi pasar saat ini.
Kita punya hak untuk memilih apa yang akan kita konsumsi, jadi gunakan hak istimewa itu untuk mendapatkan barang yang benar benar berkualitas. Mengabaikannya merupakan putusan yang dapat merugikan diri kita sendiri. Jangan sampai kita selalu menjadi kelompok yang dirugikan, katakan cukup sampai di sini, it’s enough!! Kuatkan bargaining position kita sebagai konsumen, bahwa kita mempunyai kemampuan untuk menekan pelaku usaha menghasilkan produk yang layak.
Mari menjadi konsumen yang semakin cerdas dan konsumen yang semakin sehat....semua dimulai dari diri kita sendiri, saat ini juga…!!!
Mari kita berbagi..
Tanggapan
Oleh ansori 20 April 2009
Ya, saya setuju bahwa konsumen semestinya bisa menempatkan posisi tidak membeli terhadap produk-produk yang diduga bermasalah untuk menekan produsen. Tetapi yang jadi persoalan adalah pengetahuan konsumen tentang hal tersebut pada umumnya rendah. pada umunya konsumen hampir kurang peduli dengan kualitas maupun isi dari suatu produk, apabila sesuai dengan yang dibutuhkan dan harga terjangkau maka langsung beli, hal itu dikarenakan ketidak pahaman. kondisi tersebut harusnya dipahami pemerintah sebagai pengayom, pelindung dan pelayan rakyat. Pemerintah harus aktif mengontrol dan memonitor seluruh produk yang dilempar dipasar, dan pemerintah wajib menyediakan dana yang cukup untuk operasional lembaga yang menanganinya. Saat ini sepertinya lembaga tersebut sdh mulai berfungsi, dan pemerintah perlu didorong terus supaya bersedia menganggarkan dananya secara cukup. nanti setelah masyarakat minded terhadap produk berkualitas, dan secara swadaya mendanai sendiri barulah pemerintah menghentikan pendanaannya.


