Selasa, 07 September 2010

PENCARIAN







  

GALERI

CSR
CSR

More Photo...

RSS Feeds

Mempertegas Aspek Sosial

ISO 26000 on Social Responsibility
ISO 26000 on Social Responsibility

Oleh csrreview-online.com
13 Agustus 2008

ISO sedang menyiapkan standard Tanggung Jawab sosial, dengan melibatkan dari wakil-wakil dari berbagai kalangan dan kepentingan. Upaya ini mempertegas semakin pentingnya Tanggung jawab sosial. Membangun tanggung jawab sosial bukan lagi sesuatu hal yang hanya di awang-awang. Setelah sekian lama hanya menjadi topik dalam diskusi-diskusi etis dan dirumuskan dalam standard-standard etis pula, kini muncul upaya untuk merumuskan bagaimana melaksanakan tanggung jawab tersebut dalam tataran praktek harian. Hal terakhir inilah yang dilakukan oleh ISO (International Standardisation Organisation) dengan meluncurkan ISO 26000 on Social Responsibility.

Diawali dengan pembentukan kelompok kerja yang disebut Working Group on Social Responsibility oleh Badan Manajemen Teknis (Technical Management Board/TMB) ISO pada September 2004, diharapkan standard tanggung jawab sosial akan diluncurkan pada awal 2008.

ISO 26000 dimaksudkan untuk 1) membantu setiap organisasi merumuskan tanggung jawab sosial, 2) menyediakan panduan praktis pelaksanaan, 3) membantu organisasi dalam berhubungan dengan stakeholder (stakeholder engagement), dan 4) memperbaiki kredibilitas pelaporan dan klaim CSR. Standard ini tidak dimaksudkan untuk sertifikasi, tetapi lebih sebagai panduan (guidance standard) dan penggunaannya tidk dibatasi pada sektor bisnis, tetapi juga pada organisasi non-komersial.

Sepanjang sejarahnya, sangat mungkin standard tanggung jawab sosial ini merupakan yang paling luas cakupannya. Tanggung jawab sosial hampir dapat disamakan dengan dimensi sosial dari sebuah badan atau organisasi. Sampai pertemuan WGSR yang kedua, akhir September 2005 di Bangkok,belum disepakati suatu definisi formal tentang tanggung jawab sosial, hanya terdapat pandangan umum bahwa tanggung jawab sosial dipahami sebagai cara sebuah organisasi, termasuk perusahaan, memasukkan (incorporate) keprihatinan dan nilai-nilai sosial dan menyertakannya dalam kesatuan utuh (integrate) bersama aspek lingkungan dan ekonomi dalam keseluruhan nilai, budaya, pengambilan keputusan, strategi dan operasi sehari-hari, dengan demikian ikut memperbaiki kondisi masyarakat. Dalam hal ini, diandaikan tanggung jawab sosial dimulai dari pemenuhan persyaratan hukum dan aturan-aturan perundang-undangan dan disertai komitmen untuk mengupayakan perbaikan/peningkatan, atau yang disebut dengan beyond law commitment.

Karena keluasan cakupan topik bahasan dan kepentingan, ISO mengupayakan penyertaan sebanyak mungkin stakeholder dalam perumusan standard ini. Secara formal terdapat lima kategori stakeholder, yaitu industri/bisnis, pemerintah, konsumen, buruh/pekerja, dan LSM. Satu kategori (kategori keenam) mencakup badan riset, lembaga akademis dan semacamnya. Pertemuan Working Group yang kedua di Bangkok menyertakan 350 tenaga ahli dari 49 negara, yang mewakili berbagai kategori stakeholder tersebut, ditambah dengan badan-badan seperti inter alia UN Global Compact, ILO, UNEP, UNIDO, WHO, OECD, Global reporting Intiative, SA 8000, AA 1000, ISEAL, serta International Chamber of Commerce. Indonesia diwakili oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional) sebagai anggota ISO, yang juga sudah membentuk National Mirror Committee untuk menjaring masukan dari berbagai kategori stakeholder di Indonesia.

Pertemuan Bangkok setidaknya menghasilkan spesifikasi rancangan (design specification) yang mencakup empat bagian penting, yaitu konteks tanggung jawab sosial, prinsip-prinsip tanggung jawab sosial, pokok-pokok inti tanggung jawab sosial, dan panduan pelaksanaan serta gugus tugas (Task Group) untuk tiga bagian yang disebut pertama.

Meski ISO 26000 tampak seperti sebuah loncatan besar ke depan bagi dunia bisnis, bukan berarti bahwa standard ini tidak memiliki kaitan dengan standard-standard ISO yang lain. Sekurang-kurangnya ISO 9000 dan 14000 memiliki kaitan langsung dengan tanggung jawab sosial karena keduanya menyangkut diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kepuasan konsumen (9000) dan pengelolaan lingkungan yang benar (14000), tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), yang adalah bagian dari tanggung jawab sosial. ISO 26000 menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dilaksanakan melalui proses yang sistematis dan terkontrol.

ads
ads
ads
Smart
Smart
Download
Maaf, anda harus login terlebih dahulu untuk mendownload Company Profile
Riau Andalan Pulp and Paper
Riau Andalan Pulp and Paper
Download
Maaf, anda harus login terlebih dahulu untuk mendownload Company Profile

More Company Profile...

The Business Watch Indonesia
Read More
Maaf, anda harus login terlebih dahulu untuk membaca advertorial

More Advertorial...