Selasa, 07 September 2010

PENCARIAN







  

GALERI

CSR
CSR

More Photo...

RSS Feeds

Pesona Taman Nasional Kepulauan Seribu

Oleh csrreview-online.com
07 April 2010

Gugusan pulau yang terletak di sebelah utara Pulau Jawa ini menyimpan banyak rahasia yang belum terungkap. Rahasia itu mampu memberikan tambahan kekayaan informasi bagi kebutuhan wisata, penelitian dan wacana sosial.

Tidak dapat dipungkiri, Indonesia memiliki banyak sekali kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan potensi wisata alam. Termasuk Kepulauan Seribu. Salah satu upaya menggali potensi wisata ini, Departemen Kehutanan RI memiliki salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengelola Kepulauan Seribu. Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu sebagai pelaksana teknis yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan. Perjalanan ke pulau besar yang paling dekat, yaitu Pulau Pramuka, memakan waktu sekitar satu setengah jam dari Muara Angke. Perjalanan ini menggunakan kapal-kapal angkutan yang biasa dipergunakan oleh penduduk setempat untuk melakukan perjalanan dari antarpulau di Kepulauan Seribu, ataupun ke Pulau Jawa.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 162/Kpst-II/1995 tanggal 21 Maret 1995 Taman Nasional Kepulauan Seribu (TNKpS) merupakan salah satu Taman Nasional Laut di Indonesia. Keputusan ini selanjutnya dikukuhkan oleh Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 6310/Kpts-II/2002 tanggal 13 Juni 2002 yang menyatakan, bahwa luas Taman Nasional Kepulauan Seribu mencapai 107.489 hektar. Dalam Rencana Strategis departemen Kehutanan 2005-2009 TNKpS termasuk salah satu daftar 20 Taman Nasional Model di Indonesia, khususnya Taman Nasional Laut. Secara Administratif Pemerintahan, TNKpS termasuk wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Propinsi DKI Jakarta, yang meliputi Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan. Secara geografis TNKpS terletak antara 5024’ – 5045’ LS dan 106025’ – 106040’ BT.

Di Kepulauan Seribu terdapat 104 pulau dan banyak terdapat gosong-gosong atau pulau-pulau yang timbul ataupun tenggelam. Tetapi pulau-pulau yang berada dalam kawasan taman nasional berjumlah 78 pulau. Sebagian pulau merupakan bentukan batuan karang, sedang sebagian lagi merupakan endapan sedimen. Pulau-pulau tersebut dikelilingi oleh pantai pasir putih dan karang tepian dengan kedalaman 0,5 sampai 5 meter.

Kondisi fisik pulau-pulau yang ada sangat indah. Taman Nasional Kepulauan Seribu memiliki keanegakaraman jenis dan ekosistem perairan laut dangkal yang unik dan khas yang merupakan perwakilan dari dataran Sunda. Sebagian besar terumbu karang yang mengelilingi pulau-pulau terdiri atas berbagai jenis karang keras, karang jamur dan karang lunak.

Selain itu, ikan hias dengan berbagai jenis juga dapat ditemukan di perairan. Di samping ikan hias dapat dijumpai pula ikan-ikan untuk kebutuhan konsumsi, antara lain ikan baronang, ikan tongkol dan ikan ekor kuning. Salah satu biota laut dilindungi yang terdapat dalam kawasan TNKpS adalah penyu sisik. Upaya perlindungan penyu sisik ini juga menarik perhatian publik yang sangat peduli dengan habitat alam. Pada saat bayi-bayi penyu dilepas ke perairan, masyarakat umum diajak untuk melakukan ritual pelepasan. Peristiwa ini sangat menarik perhatian, dan dapat diekspos untuk kebutuhan wisata lokal.

Atraksi-atraksi yang dapat dilihat oleh wisatawan difokuskan pada kekayaan alam. Pada dasarnya kesenian atau tradisi budaya yang ada di Kepulauan Seribu tidak bisa dikatakan beragam dan menarik seperti halnya di tempat-tempat lain, misalnya Pulau Bali, Pulau Lombok, Pulau Nias dan sebagainya. Kebanyakan penduduk yang menghuni pulau-pulau yang ada di Kepulauan Seribu adalah pendatang.

Salah satu kebijakan prioritas pembangunan kehutanan bidang perlindungan hutan dan pelestarian alam ke arah pencapaian sasaran pembangunan kehutanan tahun 2005-2009, adalah kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Agar penyelenggaraan pengelolaan kawasan taman nasional lebih berdaya guna dan berhasil bagi kesejahteraan masyarakat, maka dibuatlah penataan zonasi. Pertimbangan dalam penataan zonasi ini meliputi kondisi potensi bio ekologis pesisir dan laut, kondisi fisik kawasan, DAS, sosial ekonomi masyarakat setempat, kearifan dan budaya lokal, serta rencana pembangunan daerah. Pembagian zona tersebut mencakup: zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, dan zona lainnya (zona rehabilitasi, zona penggunaan tradisional, zona pemukiman).

Kondisi sosial budaya
Dengan jumlah penduduk secara keseluruhan mencapai 11.616 jiwa, menurut survei 2005, sebarannya terkonsentrasi pada tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Kelapa. Jumlah penduduk Kelurahan Pulau Panggang sebanyak 4.450 jiwa, Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 5.419 jiwa dan Kelurahan Pulau Harapan 1.947 jiwa. Melihat kondisi ini sebaran penduduk tidak berimbang. Pada pulau-pulau terbesar tingkat kepadatan penduduk sangat tinggi.

Tingkat pendidikan masyarakat relatif rendah, yaitu 43,01 persen merupakan lulusan SD. Hal ini mengidentifikasikan, bahwa sumber daya manusia yang tersedia masih memprihatinkan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya peningkatan dan perhatian yang lebih serius dari pemerintah setempat. Sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai nelayan. Jadi mereka semakin merasa, bahwa pendidikan tinggi tidak diperlukan. Asal sudah bisa membaca dan menulis, maka pendidikan sudah mencukupi.

Masyarakat Kepulauan Seribu merupakan masyarakat campuran pendatang. Dengan demikian budaya setempat tidak dapat disebut dalam corak secara jelas, selain aktivitasnya sebagai nelayan. Mayoritas penduduknya berasal dari suku Betawi, kemudian Bugis dan Sunda. Tetapi sangat nampak, bahwa tidak ada satupun budaya yang menonjol di kepulauan tersebut. Kesenian daerah yang dapat dijadikan ciri khas pun tidak terlihat.

Pengelolaan Taman Nasional Laut
Saat ini, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu sedang melakukan usaha implementasi pengelolaan taman nasional yang berbasis multistakeholder. Mengapa mulistakeholder? Latar belakang yang menonjol menurut pantauan mereka adalah justru perilaku multipihak yang memiliki andil merusak dan mengotori laut. Laut dijadikan sebagai tempat sampah. Ekosistem rusak dan spesies langka terancam punah. Pengelolaan berbasis multistakeholder ini diharapkan dapat terwujud melalui konservasi yang mandiri. Hal ini mengacu pada salah satu kebijakan prioritas pembangunan kehutanan bidang perlindungan hutan dan pelestarian alam ke arah pencapaian sasaran pembangunan kehutanan tahun 2005-2009, yaitu kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Salah satu program yang dikembangkan saat ini adalah Model Desa Konservasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui Model Desa Konservasi di daerah Taman Nasional Kepulauan Seribu ini, demi terwujudnya masyarakat harmonis dengan kawasan konservasi. Misi yang diemban, supaya masyarakat sekitar kawasan konservasi dapat merubah perilaku, dari perilaku tidak peduli menjadi peduli konservasi. Akibat positif yang diharapkan dengan program tersebut masyarakat dapat lebih meningkat perekonomiannya.

Model Desa Konservasi ini dirasa sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu menyadari pentingnya melibatkan masyarakat dalam pembangunan konservasi Kepulauan Seribu. Sasaran yang hendak dicapai harus seiring dengan tujuan pembangunan kehutanan khususnya bidang perlindungan hutan konservasi alam Taman Nasional Kepulauan Seribu.

Pembangunan Model Desa Konservasi  (MDK) didasarkan pada multistakeholder. Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu menetapkan beberapa tahapan, yaitu:

 

  1. Identifikasi dan penetapan desa/kelurahan terpilih
  2. Penyusunan Master Plan
  3. Pembentukan lembaga masyarakat (Sentra Penyuluh Konservasi Pedesaan) dan Penyusunan Program Kerja (PRA)
  4. Penguatan kelembagaan:
    1. Workshop membangun sinergi mewujudkan MDK
    2. Rembug Desa
    3. Launching (eksibisi, MOU dan awal pelaksanaan kegiatan)
  5. Pelaksanaan Pembangunan MDK

Sampai saat ini pembangunan Model Desa Konservasi di Taman Nasional Kepulauan Seribu baru mencapai tahap pembentukan lembaga masyarakat bernama Sentra Penyuluhan Konservasi Pedesaan (SPKP) dan penyusunan program kerja. MDK yang sudah terbentuk, yaitu Kelurahan Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Harapan. SPKP membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder dan multi sektor.

SPKP ini merupakan kegiatan strategis dan merupakan kebutuhan dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk menjadi pelaku pembangunan hutan dan kehutanan. Terutama dalam mendukung kebijakan yang selalu dinamis untuk tujuan pelestarian hutan dan kamakmuran masyarakat. Dengan adanya SPKP ini masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan hutan dan kehutanan, agar swadaya masyarakat dalam kegiatan penyuluhan dapat berkembang. Fokus kegiatan yang dilakukan SPKP ini disesuaikan dengan keadaan setiap kelurahan.

ads
ads
ads
Smart
Smart
Download
Maaf, anda harus login terlebih dahulu untuk mendownload Company Profile
Riau Andalan Pulp and Paper
Riau Andalan Pulp and Paper
Download
Maaf, anda harus login terlebih dahulu untuk mendownload Company Profile

More Company Profile...

The Business Watch Indonesia
Read More
Maaf, anda harus login terlebih dahulu untuk membaca advertorial

More Advertorial...