Sektor Agribisnis Indonesia
Oleh csrreview-online.com
26 Maret 2010
Bagi sebuah negara agraris seperti Indonesia, sektor agribisnis atau pertanian (meliputi perikanan, peternakan, kehutanan dan perkebunan serta tanaman holtikultural) mempunyai peranan yang cukup vital. Dalam artian bahwa peran pertanian dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung, cukup signifikan, seperti: menyerap tenaga kerja, sumber pendapatan bagi masyarakat, menyediakan bahan pangan dan bahan baku serta mendatangkan devisa bagi negara (Kuznets, 1964; Todaro, 2000).
Dalam hal Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan nilai ekspor sektor pertanian, tahun 2006 cenderung mengalami peningkatan. Di tahun 2006, PDB sektor pertanian tumbuh sekitar 3% dengan rincian: pertumbuhan tanaman bahan makanan 2,7%, perkebunan 3,2%, peternakan 3% dan perikanan sebesar 6%.Sedangkan untuk nilai ekspor pertanian termasuk perikanan dan kehutanan di tahun 2006, mengalami peningkatan 18,2% jika dibandingkan dengan tahun 2005. Nilai ekspor tahun 2006 mencapai US$ 3,4 milliar meningkat dari tahun 2005 yang sebesar US$ 2,6 milliar.
Pentingnya peranan sektor pertanian juga terlihat dalam hal penyerapan tenaga kerja, sekitar 42% dari total tenaga kerja di Indonesia terserap di sektor pertanian ini atau mencapai 40,1 juta orang.Pertumbuhan sektor pertanian ini juga membawa dampak terhadap tingkat kehidupan para petaninya. Pada bulan Desember 2006, nilai tukar petani mengalami peningkatan sebesar 106,4 atau naik sebesar 7,6% jika dibandingkan akhir taun 2005.
Penggunaan lahan
Pada tahun 1999 luas lahan yang digunakan untuk usaha pertanian mencapai 47 juta hektar, sedangkan luas lahan yang tidak diusahakan untuk pertanian sebesar 17,8 juta hektar (Statistik Indonesia, 2000). Sedangkan menurut data BPS tahun 2001, luas lahan yang digunakan untuk pertanian maupun luas lahan sementara yang tidak diusahakan meningkat menjadi 64,8 juta hektar. Luas lahan tersebut belum termasuk luas lahan yang ada di propinsi Maluku dan Irian Jaya. Dari data statistik tahun 1999, bila dirinci, penggunaan lahan yang paling luas adalah untuk perkebunan yaitu sebesar 16,5 juta hektar (25,54%). Urutan terbesar selanjutnya adalah lahan yang digunakan untuk tegal atau kebun sebesar 12,8 juta hektar atau 19,71 %, kemudian lahan untuk tanaman kayu-kayuan dan sawah masing-masing sekitar 8,9 juta hektar dan 8,1 juta hektar (13,75% dan 12,51%). Selain itu, lahan yang sementara tidak diusahakan mencapai 10,3 juta hektar atau 15,84 %, sedangkan untuk bangunan dan halaman mencapai 5,1 juta hektar (7,92%). Penggunaan untuk padang rumput dan tambak, masing-masing sebesar 2,4 juta hektar (3,74%) dan 0,5 juta hektar (0,70%).
POTENSI AGRIBISNIS INDONESIA
Potensi Perkebunan
Komoditi perkebunan di Indonesia sangat beragam, mulai aren, kelapa, teh, kopi, kakao hingga tembakau. Sektor perkebunan dikelola baik oleh masyarakat, pemerintah ataupun pihak swasta. Perkembangan luas area perkebunan di Indonesia juga berfluktuasi.
Pertumbuhan yang cukup signifikan terjadi pada komoditi kakao dan kelapa sawit. Luas area untuk komoditi kakao terus meningkat dari 749.917 hektare (tahun 2000) menjadi 1.191.742 di tahun 2006. Sama halnya dengan kelapa sawit, luas lahan meningkat dari 4.158.079 hektare (tahun 2000) menjadi 6.074.926 hektare (2006). Peningkatan luas area ini berkaitan dengan kebijakan Revitalisasi pertanian yang dicanangkan pemerintah. Selain itu, meningkatnya permintaan pasar global akan kebutuhan energi terbaharukan dari minyak sawit, juga memberikan dampak pada ekspansi industri khususnya komoditi kelapa sawit.
Potensi Perikanan
Sebagai salah satu negara bahari, Indonesia mempunyai potensi yang cukup besar dalam sub sektor perikanan. Berdasarkan neraca perdagangan tahun 2000-2006, ekspor produk perikanan masih mengalami surplus dengan peningkatan sebesar 9% di tahun 2006 dibandingkan tahun 2005. Besarnya nilai peningkatan tersebut mencapai US$ 2 juta. Kontribusi sub sektor perikanan terhadap PDB Nasional juga menunjukkan peningkatan selama kurun waktu 2001-2005 dengan kenaikan rata-rata sebesar 12,77%.
Pihak Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menyatakan bahwa selama periode Januari-Agustus 2006 ekspor perikanan budidaya mencapai 664,5 juta ton dengan nilai ekspor sebesar US$ 1,4 milliar, hingga akhir tahun 2006 diperkirakan total ekspor mencapai US$ 2,1 milliar.Berdasarkan data dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), komoditas ekspor perikanan budidaya yang menjadi unggulan tahun 2006 yaitu udang dengan volume ekspornya mencapai 112.5 juta ton dan nilai ekspor sebesar US$ 739,20 juta, dilanjutkan tuna dengan volume 58.633 ton (US$ 168,72 juta) dan rumput laut kering sebesar 57.683 (US$ 28,55 juta). Pangsa pasar ekspor produk perikanan Indonesia juga telah merambah berbagai negara seperti Asia (Jepang, China), Uni Eropa dan Amerika. Amerika merupakan tujuan utama Indonesia dengan volume ekspor tahun 2006 mencapai 83.347 ton, diikuti China sebanyak 78.686 ton, kemudian Jepang dan Uni Eropa masing-masing 74.973 ton dan 51.976 ton (Sumber Departemen Kelautan dan Perikanan).
Potensi Kehutanan
Indonesia merupakan salah satu negara paru-paru dunia karena area hutannya yang cukup besar. Hutan di Indonesia terbagi dalam kategori hutan produksi, hutan untuk wisata dan suaka serta hutan lindung. Pemanfaatan hutan untuk produksi mencapai 81,9 juta hektare[3] dengan 3 kategori yaitu hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap dan hutan produksi yang dapat dikonversi. Komoditi kehutanan yang paling besar yaitu kayu selain komoditas non kayu.
Potensi Peternakan
Komoditi pertenakan yang diekspor meliputi kulit samak, susu, ternak babi, daging ayam, pakan ternak dan daging babi. Komoditi yang paling besar dijual di pasar luar yaitu kulit samak dengan volume ekspor mencapai 8.128.481 kg (tahun 2003) dengan nilai mencapai US$ 65 juta.[4] Beberapa negara tujuan untuk komoditi peternakan Indonesia yaitu Hongkong, Brasil, Italia, Vietnam dan Spanyol.
HAMBATAN SEKTOR AGRIBISNIS
Indonesia memang identik sebagai negara agraris namun pengembangan sektor agribisnis masih mengalami hambatan-hambatan. Pembangunan pertanian belum menunjukkan perkembangan yang cukup berarti. Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh pertanian Indonesia saat ini antara lain import tinggi, petani terpinggirkan, organisasi petani kurang berfungsi, infrastruktur yang terabaikan, investasi rendah, akses pasar lemah, rendahnya teknologi yang digunakan, dan akses lembaga keuangan lemah (http://www.deptan.go.id/). Dengan kata lain, hambatan yang ada itu berasal dari faktor SDM, faktor teknologi informasi, faktor pasar dan modal, kualitas produk dan faktor lainnya.
a. Kualitas SDM
Faktor sumber daya manusia dalam sektor pertanian ini bukan hanya petani saja, namun juga semua pihak yang berkepentingan dalam pertanian seperti buruh tani, pengepul, pedagang, pengusaha, serta pemerintah. Petani merupakan salah satu SDM yang berperan penting dalam pengembangan pertanian dan tingkat SDM di sektor pertanian menjadi kunci kekuatan sektor ini. Tingkat perkembangan sektor pertanian sering kali dikaitkan dengan kualitas petani. Tingkat pendidikan dan kemampuan petani di Indonesia memang bisa dikatakan masih cukup rendah, namun tentu saja petani tidak bisa disalahkan terus menerus dengan kondisinya tersebut. Pemerintah pun melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas petani salah satunya dengan penyuluhan pertanian.
b. Akses Teknologi Informasi
Faktor ini merupakan faktor yang erat hubungannya dengan kualitas SDM. Saat ini, akses informasi serta akses teknologi pertanian masih sangat sulit bagi sebagian besar petani. Sebagian besar petani tinggal di daerah dengan akses informasi dan teknologi yang cukup sulit. Program penyuluhan yang diterapkan oleh pemerintah kepada petani terutama di daerah yang terpencil dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan ternyata belum juga memberikan perubahan yang signifikan. Akses informasi yang mudah akan memberikan dampak yang signifikan pada peningkatan kualitas petani yang berpengaruh pula pada peningkaan kualitas produk. Informasi juga tidak hanya pada upaya peningkatan kualitas namun dengan informasi, petani dapat mengetahui perkembangan pasar, permintaan pasar sehingga dapat melakukan penyesuaian.
c. Pasar dan Modal
Modal dan akses pasar juga merupakan masalah penting yang menghambat perkembangan sektor pertanian terutama para smallholders (produsen kecil). Potensi sektor pertanian sebenarnya cukup besar namun banyak petani yang terhambat oleh pasar. Terhambatnya pasar juga berkaitan dengan kualitas produk pertanian yang dihasilkan di Indonesia.
d. Kualitas Produk
Kualitas produk pertanian yang tidak sesuai dengan permintaan pasar juga menjadi faktor penghambat perkembangan sektor ini. Dalam hal kualitas, memang produk Indonesia masih banyak yang mempunyai kualitas di bawah standar. Kasus embargo seringkali dilakukan oleh negara yang mengimpor produk itu dari Indonesia. Seperti kasus embargo China atas produk perikanan Indonesia baru baru ini. Pemerintah China awal Agustus yang lalu mengeluarkan keputusan untuk melakukan embargo makanan hasil laut dari Indonesia karena produk perikanan indonesia dinilai tidak aman dan mengandung logam berat dan bakteri patogen.
Kasus lain yang juga diakibatkan buruknya kualitas produk pertanian Indonesia yaitu kasus penolakan 28 ton udang asal Sumatera Utara sekitar bulan April yang lalu. Sebanyak 4 kontainer ukuran 20 feet yang berisi udang dari Sumatera Utara ditolak negara Jepang. Penolakan tersebut diakibatkan kandungan antibiotik yang terkandung dalam udang tersebut mencapai 0,01 ppm (part per million). Banyak kasus serupa yang menimpa sektor pertanian kita dan itu cukup memberikan gambaran bahwa kualitas produk pertanian Indonesia masih buruk.
e. Faktor Lain
Masih banyak faktor lain yang berpengaruh terhadap perkembangan sektor pertanian di Indonesia, seperti belum kondusifnya iklim investasi di Indonesia (berkaitan dengan kebijakan pemerintah), organisasi kelembagaan yang masih lemah, banyaknya kasus illegal fishing (perikanan), illegal logging, serta adanya infrastruktur yang masih buruk.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk meningkatkan perkembangan sektor agribisnis yaitu dengan revitalisasi revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan.
a. Revitalisasi Pertanian
Dalam program revitalisasi pertanian, dilakukan upaya untuk memecahkan persoalan yang dihadapi dalam sektor pertanian seperti rendahnya produktivitas dan kualitas produk dari peternakan, perkebunan dan holtikultura serta infrastruktur yang ada. Hingga pertengahan tahun 2007, revitalisasi pertanian telah menerapkan 5 langkah yang disebut Pancayasa. Pancayasa terdiri dari: Pertama, Pembangunan perbaikan infrastruktur pertanian termasuk infrastruktur untuk pembenihan, riset. Kedua, Penguatan kelembagaan petani melalui penguatan kelompok tani. Ketiga, Perbaikan penyuluhan dengan membenahi lembaga penyuluh dan tenaga penyuluh. Keempat, Perbaikan pembiayaan yang mempermudah akses petani terhadap modal. Terakhir yang Kelima, Sistem pasar yang menguntungkan petani dan peternak.
b. Revitalisasi Perikanan
Untuk meningkatkan produksi di sektor perikanan pada tahun 2006 hingga pertengahan 2007, melalui revitalisasi perikanan pemerintah telah melakukan perbaikan infrastruktur. Perbaikan itu seperti pembangunan dan rehabilitasi saluran tambak seluas 7,6 ribu ha, pengembangan sarana budidaya tambak menjadi seluas 47,8 ribu ha serta pembangunan beberapa sarana usaha perikanan seperti unit pembenihan rakyat dan unit pelabuhan perikanan. Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga melakukan peneilitian di sektor kelautan dan perikanan.
c. Revitalisasi Kehutanan
Kebijakan revitalisasi kehutanan dititikberatkan pada upaya menggiatkan industri kehutanan melalui pembangunan hutan tanaman industri dan peningkatan hasil hutan non kayu. Beberapa langkah yang dilakukan yaitu: Pertama, Revitalisasi industri kehutanan. Kedua, Pemberdayaan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan, Ketiga Rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam dan yang Keempat Perlindungan dan konservasi sumber daya alam.
Komoditi sektor agribisnis berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan di Indonesia. Dengan kondisi sektor agribisnis yang potensial dan dengan pengembangan yang kontinyu, Indonesia bisa menghadapi kejadian krisis pangan yang semakin parah di kemudian hari.


