Hutan Rakyat Tabungan Masa Depan Warga Wonogiri
Oleh Heribertus Siman
01 Juli 2008
Setiap produsen atau pedagang pasti mengharapkan buyer datang dan memborong habis produknya, tapi lain halnya dengan warga Wonogiri. Mereka banyak menolak permintaan dari buyer, bukan karena mereka sombong tapi memang bukan itu yang mereka harapkan.
Perjalanan menuju ke desa Selopuro dan Sumber Rejo (desa yang memperoleh sertifikasi ekolabel) memang butuh perjuangan, karena lokasi berada di ujung kota Wonogiri. Bahkan ada juga warga kota yang kita tanya justru tidak tahu persis dimana kedua desa tersebut. Setelah menempuh perjalan kira-kira tiga jam dari kota Wonogiri, akhirnya kita menemukan penujuk jalan yang menuju Selopuro dan Sumberejo. Ternyata kita masih harus berusaha keras karena akses jalannya tidak beraspal melainkan hanya batu-batu yang disusun hingga menyerupai jalan dan waktu itu perjalanan kita diguyur hujan hingga jalan menjadi licin. Sampai di lokasi kita langsung menuju ke rumah bapak Siman, yang menurut warga setempat beliau merupakan salah satu perintis dari hutan rakyat di wonogiri. Sampai dirumah bapak Siman, rasa capai dan lelah seolah-olah lenyap terbawa oleh sambutan hangat dari tuan rumah yang hanya tinggal berdua, karena kedua anaknya bekerja di Jakarta.
Sejak tahun 1960, Pak Siman aktif mengelola hutan di Selopuro dan Sumber Rejo yang saat itu masih berstatus hutan negara yang kondisinya kering dan nyaris gundul. Baru pada 1985 setelah begitu banyak pohon tumbuh dan memberikan hasil, Perhutani mengubah status hutan negara menjadi hutan rakyat. Setelah menjadi hutan rakyat yang bersertifikasi, dua desa tersebut sering didatangi oleh tamu-tamu baik dari dalam atau dari luar negeri. Ada yang hanya sekedar berkunjung dan ada juga yang berniat membeli kayu, tetapi menurut informasi yang saya dapat kedua desa tersebut sering menolak permintaan dari buyer.
Saya menolak buyer itu ada alasannya, karena kalau kita selalu menuruti permintaan dari buyer hutan kita akan hancur dan tidak akan lestari lagi” jawab Pak Siman (55 tahun, ketika ditanya kenapa dia menolak buyer. Jawaban tegas itu menjadi istimewa karena keluar dari mulut seorang bapak yang sisa – sisa umurnya dia habiskan hanya untuk mengurus hutan rakyat yang pada tanggal 19 oktober 2004 mendapat sertifikasi dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI).
Sertifikat ekolabel tersebut berumur 15 tahun dan sewaktu-waktu bisa dicabut bila terjadi kerusakan lingkungan akibat salah pengelolaan. Di Selopuro hutan yang bersertifikasi itu mencapai 262,77 hektare dengan jumlah petani 682 KK. Sementara di Sumber Rejo mencapai 549,68 hektare dengan jumlah petani sebanyak 1640 KK. Total luas hutan yang bersertifikasi mencapai 812 ha dan sebagian besar daerahnya tandus, kering dan berbatu.
Dibandingkan kayu biasa, kayu bersertifikasi ini lebih mahal dan pasarnya juga meluas hingga ke luar negeri, karena banyak negara di Eropa dan Amerika hanya membeli kayu yang dilengkapi sertifikat ekolabel. Selama ini hutan rakyat wonogiri mempunyai pasar potensial yaitu Negara Spanyol, Italia, Kanada, Belanda, Korea, dan akhir-akhir ini mendapat pesanan dari Ukraina, selain itu UNICEF juga menjadi pasar aktual yang membutuhkan kayu trembesi yang tersertifikasi. Dengan sertifikat itu, kayu dari hutan rakyat nilai jualnya menjadi melambung. Bila sebelumnya harga kayu jati Rp 800.000 per kubik, setelah memegang sertifikat menjadi Rp 1,3 juta. Begitu pula dengan kayu trembesi yang menjadi Rp 650.000 per kubik dari sebelumnya Rp 100.000.
Setelah mendapat sertifikasi, Petani di wonogiri sekarang ini kalau mau menjual kayu atau pohon tidak sembarangan. Itu terlihat, ketika mereka ditanya tentang intesisitas penebangan pohon, mereka justru menjawab, “Oh disini jarang, padahal kayu jati disini itu kalau dipeluk oleh dua orang mungkin nggak bisa. Tapi petani disini tidak mau menjualnya, dengan alasan kalau seumpama dijual nanti tanah disini malah jadi rusak dan nanti diderah sini jadi panas, bener itu mas. Tapi, kalau kebutuhan memang sudah mendesak seperti halnya ada keluarga sakit atau kebutuhan anak sekolah dan ternak-ternak sudah habis, baru mereka mau jual kayu, jadi disini itu kalau memang tidak butuh sekali mereka tidak mau menebang atau menjual kayu” jawabnya.
Hasil tanaman ini seharusnya bisa menjadi andalan hidup para petani. Tapi pada kenyataannya pohon hanya ditebang bila ada pesanan, itu pun dengan syarat yang sudah menjadi tradisi. Yaitu dengan cara, menebang pohon dan akarnya tetap ditinggalkan di dalam tanah untuk menahan erosi, mengganti setiap pohon dengan bibit yang sama, dan hanya diperbolehkan menebang pohon – pohon tua. Kebiasaan ini berlangsung hingga kini. Sebagai contoh, petani yang menebang satu pohon, harus menyiapkan 10-25 batang pohon untuk ditanam sampai hidup. Pohon yang ditanam itu umurnya bervariasi dan tidak terlalu jauh perbedaan umurnya dengan pohon yang ditebang. Hal ini berbeda dengan perhutani yang menggunakan cara tebang lalu tanam dan tebang lagi.
Warga masyarakat yakin sekali jika Hutan Selopuro dan Sumber Rejo akan memberikan manfaat yang banyak sekali, kalau hutan rakyat itu dikelola dan dirawat dengan baik dan benar, karena itu mereka percaya hutan akan memberikan keutungan – keuntungan yang sangat bermanfaat, bukan hanya faktor ekonomi tapi juga manfaat di aspek lain.
Untuk masalah lingkungan yang dapat dilihat jelas hutan di Selopuro dan Sumber Rejo bisa lestari, tidak gundul dan dapat mencegah banjir karena air hujan langsung diserap oleh pohon-pohon. Dan air resapan itu juga bermanfaat bagi warga masyarakat, karena sebelum ada hutan sekitar tahun 1970-1975 dampak yang benar-benar dirasakan warga, yaitu itu bila mencari air untuk minum. Warga harus jalan jauh ke sumber air dan itu pun harus antri, tapi kalau sekarang air sudah gampang didapat. Masyarakat Wonogiri sendiri sadar kalau hutan itu sangat penting dan dapat membantu kelangsungan hidup manusia. Oleh sebab itu kalau melihat mereka bekerja sehari-hari hanya untuk hutan, itu tidaklah aneh. Karena menurut mereka kesuksesan dan kelancaran kelestarian hutan, dampaknya akan membawa kemakmuran bagi masyarakat.
Selain itu hutan memberikan keutungan bukan hanya untuk kita saja tapi juga anak cucu kita kelak, persis seperti yang dibilang oleh pak Siman, “Hutan itu adalah tabungan masa depan bagi kita semua dan anak cucu kita kelak”.
Wawancara :
“ mau-nya merusak, tapi nggak mau menanam ”
Heribertus Siman
Petani Sertifikasi
Ketua Forum Komunitas Petani Sertifikasi (FKPS) Wonogiri
Anggota Majelis Perwalian Anggota (MPA) Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI)
Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) yang dilaksanakan di dua desa di Wonogiri, mendapat sertifikasi dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI). Hutan rakyat yang berada di desa Selopuro dan Sumber Rejo tersebut dikelola dengan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Desa Selopuro dan Sumber Rejo mungkin kita jarang sekali atau bahkan tidak pernah sama sekali mendengarnya, dua desa itu terletak di Kecamatan Batuwarno, Wonogiri, Jawa Tengah. Daerah ini sekarang menjadi tempat yang ramai didatangi oleh tamu-tamu baik yang datang dari dalam atau luar negeri. Itu karena di 2 desa tersebut terdapat Hutan rakyat yang dijadikan percontohan karena mampu meningkatkan ekonomi warga desa dan menjaga kelestarian lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, hutan di Selopuro dan Sumberejo menjadi hutan pertama di Indonesia yang memegang sertifikasi dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI).
Sebenarnya hutan rakyat telah lama dikembangkan sendiri oleh masyarakat. Tetapi pada waktu itu sebagian besar masyarakat belum mengetahui dengan jelas manfaat dari hutan rakyat. Dalam perkembangannya, masyarakat pada akhirnya memiliki kesadaran bahwa tanaman mereka telah tumbuh baik dan masyarakat juga telah merasakan manfaat ekonomi dan ekologi yang signifikan.
Berikut ini wawancara dengan Heribertus Siman ketua Forum Komunitas Petani Sertifikasi, yang saat ini juga menjadi anggota Majelis Perwalian Anggota (MPA) Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI):
Bagaimana sejarah Hutan Rakyat di sini?
Sebelum tahun 1970 hutan disini masih berstatus hutan negara yang kondisinya kering dan nyaris gundul. Baru pada 1985 setelah begitu banyak pohon tumbuh dan memberikan hasil, Perhutani mengubah status hutan negara menjadi hutan rakyat, setelah itu masyarakat membentuk kelompok kecil-kecilan (8 kelompok) dengan maksud supaya hutan dapat hijau lagi.
Hutan disini dapat sertifikasi apa?
Sertifikasi Ekolabel dari LEI, dapatnya mulai 19 oktober 2004 dan kedepannya sampai 15 tahun,sesudah itu bisa mengajukan lagi untuk di uji kembali layak atau tidak.
Bagaimana ceritanya sampai mendapat sertifikasi Ekolabel?
Ceritanya begini, sertifikasi itu sebenarnya hanya permasalahan pengakuan, dan kalau hutan kita ini sudah diakui oleh LEI atau dengan kata lain sudah diakui. Jadi sertifikasi adalah suatu alat pendukung yang paling utama untuk pengakuan bagi masyarakat supaya hutan kita ini bisa teratur dan bisa lestari, jangan sampai hutan kita ini nantinya gundul tanpa bekas. Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut kita dibantu oleh Lembaga Swadaya Masyarakat yang namanya PERSEPSI dan berhubungan di Indonesia hutan rakyat yang akan mendapat sertifikasi baru Selopuro dan Sumber Rejo, maka pembiayaan sertifikasi ditanggung oleh LEI. Menurut pengalaman saya, kalau kita mau deal masalah sertifikasi ada 3 aspek utama yang harus dijalankan dan harus seimbang, yaitu masalah ekonomi, sosial, dan ekologi. Kalau ketiga syarat itu sudah dapat dipenuhi pasti akan lolos sertifikasi.
Alasannya kenapa hutan rakyat harus mendapat sertifikasi?
Karena kalau hutan sudah disertifikasi berarti keprihatinan masyarakat untuk membangun hutan itu sudah mendapat pengakuan dari nasional maupun internasional. Jadi dengan diperolehnya Sertifikasi Ekolabel tersebut, seolah-olah masyarakat memiliki semangat untuk lebih giat menanam hutan sampai saat ini. Karena hasil kerja keras masyarakat ternyata benar-benar dihargai.
Ada perbedaan sebelum dan sesudah sertifikasi?
Yang terlihat jelas masalah ekonomi, dulu masyarakat sini cuma mengandalkan satu pokok tanaman yaitu palawija, kalau sekarang kita bisa menanam mahoni dan jati, selain itu sisa lahan yang ada bisa ditananami empon-empon (tanaman sejenis jahe, kunyit, dll : Red). Tanaman empon-empon ini bisa dijual sehingga dapat menambah perekonomian masyarakat. Kalau untuk masalah lingkungan yang jelas hutan kita bisa lestari dan tidak gundul. Dulu kalau hujan disini pasti banjir besar, tapi kalau sekarang tidak karena air hujan langsung diserap oleh pohon-pohon.
Apa keuntungannya setelah mendapat sertifikasi?
Keuntungannya untuk masalah ekonomi itu jelas, ketika kayu layak ditebang dan akan dijual harganya pasti akan meningkat, sebelumnya harga kayu jati Rp 800.000 per kubik, setelah memegang sertifikat menjadi Rp 1,3 juta. Begitu pula dengan kayu trembesi yang menjadi Rp 650.000 per kubik dari sebelumnya Rp 100.000. Keuntungan setelah mendapat sertifikasi yang paling utama yang jelas untuk masalah lingkungan karena bencana longsor yang dulu ada sekarang sudah tidak ada sama sekali.
Kendala-kendala apa saja yang dialami setelah mendapat sertifikasi?
Selama saya mengelola hutan rakyat ini, saya kira belum pernah ada, karena kalau kita bisa mengelola sesuai dengan aturan sertifikasi kemungkinan tidak akan ada dampak apa-apa, tapi kalau itu dilanggar mungkin akan mengalami kejadian dampak yang negatif. Contohnya pelanggaran masalah penebangan tanpa lapor itu sudah jelas melanggar aturan dan dapat menggangu secara alamiah.
Apa pandangan bapak terhadap pengelolaan hutan yang terjadi di Indonesia sekarang ini?
Kalau menurut saya, asal semuanya mulai dari birokrasi pemerintahan, pengelola hutan, dan sampai pembeli hasil hutan itu kerjasama dengan masyarakat, saya percaya pengelolaan hutan pasti akan berhasil. Tapi kalau misalnya dari semua itu mau bertindak sendiri-sendiri tanpa kejasama dengan masyarakat saya rasa tidak berhasil.
Ada saran untuk sesama pengelola hutan?
Saran saya yang terutama masalah kesadaraan, walaupun Pemerintah dari Pemda sampai Pemerintah pusat memberikan aturan yang begini begitu, kunci utamanya adalah kesadaran dari kita sendiri, kalau menurut pengamatan saya dan yang amat sangat disayangkan yaitu untuk orang yang maunya merusak tapi nggak mau menanam. Oleh karena itu saya usulkan, supaya kita semua timbul kesadaran dalam diri kita untuk selalu melestarikan hutan.


