Business Outlook
Business Outlook Terkini
Sektor Agribisnis Indonesia
Oleh csrreview-online.com
26 Maret 2010
Bagi sebuah negara agraris seperti Indonesia, sektor agribisnis atau pertanian (meliputi perikanan, peternakan, kehutanan dan perkebunan serta tanaman holtikultural) mempunyai peranan yang cukup vital. Dalam artian bahwa peran pertanian dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung, cukup signifikan, seperti: menyerap tenaga kerja, sumber pendapatan bagi masyarakat, menyediakan bahan pangan dan bahan baku serta mendatangkan devisa bagi negara (Kuznets, 1964; Todaro, 2000).
Dalam hal Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan nilai ekspor sektor pertanian, tahun 2006 cenderung mengalami peningkatan. Di tahun 2006, PDB sektor pertanian tumbuh sekitar 3% dengan rincian: pertumbuhan tanaman bahan makanan 2,7%, perkebunan 3,2%, peternakan 3% dan perikanan sebesar 6%.Sedangkan untuk nilai ekspor pertanian termasuk perikanan dan kehutanan di tahun 2006, mengalami peningkatan 18,2% jika dibandingkan dengan tahun 2005. Nilai ekspor tahun 2006 mencapai US$ 3,4 milliar meningkat dari tahun 2005 yang sebesar US$ 2,6 milliar.
Pentingnya peranan sektor pertanian juga terlihat dalam hal penyerapan tenaga kerja, sekitar 42% dari total tenaga kerja di Indonesia terserap di sektor pertanian ini atau mencapai 40,1 juta orang.Pertumbuhan sektor pertanian ini juga membawa dampak terhadap tingkat kehidupan para petaninya. Pada bulan Desember 2006, nilai tukar petani mengalami peningkatan sebesar 106,4 atau naik sebesar 7,6% jika dibandingkan akhir taun 2005.
Penggunaan lahan
Pada tahun 1999 luas lahan yang digunakan untuk usaha pertanian mencapai 47 juta hektar, sedangkan luas lahan yang tidak diusahakan untuk pertanian sebesar 17,8 juta hektar (Statistik Indonesia, 2000). Sedangkan menurut data BPS tahun 2001, luas lahan yang digunakan untuk pertanian maupun luas lahan sementara yang tidak diusahakan meningkat menjadi 64,8 juta hektar. Luas lahan tersebut belum termasuk luas lahan yang ada di propinsi Maluku dan Irian Jaya. Dari data statistik tahun 1999, bila dirinci, penggunaan lahan yang paling luas adalah untuk perkebunan yaitu sebesar 16,5 juta hektar (25,54%). Urutan terbesar selanjutnya adalah lahan yang digunakan untuk tegal atau kebun sebesar 12,8 juta hektar atau 19,71 %, kemudian lahan untuk tanaman kayu-kayuan dan sawah masing-masing sekitar 8,9 juta hektar dan 8,1 juta hektar (13,75% dan 12,51%). Selain itu, lahan yang sementara tidak diusahakan mencapai 10,3 juta hektar atau 15,84 %, sedangkan untuk bangunan dan halaman mencapai 5,1 juta hektar (7,92%). Penggunaan untuk padang rumput dan tambak, masing-masing sebesar 2,4 juta hektar (3,74%) dan 0,5 juta hektar (0,70%).
POTENSI AGRIBISNIS INDONESIA
Potensi Perkebunan
Komoditi perkebunan di Indonesia sangat beragam, mulai aren, kelapa, teh, kopi, kakao hingga tembakau. Sektor perkebunan dikelola baik oleh masyarakat, pemerintah ataupun pihak swasta. Perkembangan luas area perkebunan di Indonesia juga berfluktuasi.
Pertumbuhan yang cukup signifikan terjadi pada komoditi kakao dan kelapa sawit. Luas area untuk komoditi kakao terus meningkat dari 749.917 hektare (tahun 2000) menjadi 1.191.742 di tahun 2006. Sama halnya dengan kelapa sawit, luas lahan meningkat dari 4.158.079 hektare (tahun 2000) menjadi 6.074.926 hektare (2006). Peningkatan luas area ini berkaitan dengan kebijakan Revitalisasi pertanian yang dicanangkan pemerintah. Selain itu, meningkatnya permintaan pasar global akan kebutuhan energi terbaharukan dari minyak sawit, juga memberikan dampak pada ekspansi industri khususnya komoditi kelapa sawit.
Potensi Perikanan
Sebagai salah satu negara bahari, Indonesia mempunyai potensi yang cukup besar dalam sub sektor perikanan. Berdasarkan neraca perdagangan tahun 2000-2006, ekspor produk perikanan masih mengalami surplus dengan peningkatan sebesar 9% di tahun 2006 dibandingkan tahun 2005. Besarnya nilai peningkatan tersebut mencapai US$ 2 juta. Kontribusi sub sektor perikanan terhadap PDB Nasional juga menunjukkan peningkatan selama kurun waktu 2001-2005 dengan kenaikan rata-rata sebesar 12,77%.
Pihak Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menyatakan bahwa selama periode Januari-Agustus 2006 ekspor perikanan budidaya mencapai 664,5 juta ton dengan nilai ekspor sebesar US$ 1,4 milliar, hingga akhir tahun 2006 diperkirakan total ekspor mencapai US$ 2,1 milliar.Berdasarkan data dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), komoditas ekspor perikanan budidaya yang menjadi unggulan tahun 2006 yaitu udang dengan volume ekspornya mencapai 112.5 juta ton dan nilai ekspor sebesar US$ 739,20 juta, dilanjutkan tuna dengan volume 58.633 ton (US$ 168,72 juta) dan rumput laut kering sebesar 57.683 (US$ 28,55 juta). Pangsa pasar ekspor produk perikanan Indonesia juga telah merambah berbagai negara seperti Asia (Jepang, China), Uni Eropa dan Amerika. Amerika merupakan tujuan utama Indonesia dengan volume ekspor tahun 2006 mencapai 83.347 ton, diikuti China sebanyak 78.686 ton, kemudian Jepang dan Uni Eropa masing-masing 74.973 ton dan 51.976 ton (Sumber Departemen Kelautan dan Perikanan).
Potensi Kehutanan
Indonesia merupakan salah satu negara paru-paru dunia karena area hutannya yang cukup besar. Hutan di Indonesia terbagi dalam kategori hutan produksi, hutan untuk wisata dan suaka serta hutan lindung. Pemanfaatan hutan untuk produksi mencapai 81,9 juta hektare[3] dengan 3 kategori yaitu hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap dan hutan produksi yang dapat dikonversi. Komoditi kehutanan yang paling besar yaitu kayu selain komoditas non kayu.
Potensi Peternakan
Komoditi pertenakan yang diekspor meliputi kulit samak, susu, ternak babi, daging ayam, pakan ternak dan daging babi. Komoditi yang paling besar dijual di pasar luar yaitu kulit samak dengan volume ekspor mencapai 8.128.481 kg (tahun 2003) dengan nilai mencapai US$ 65 juta.[4] Beberapa negara tujuan untuk komoditi peternakan Indonesia yaitu Hongkong, Brasil, Italia, Vietnam dan Spanyol.
HAMBATAN SEKTOR AGRIBISNIS
Indonesia memang identik sebagai negara agraris namun pengembangan sektor agribisnis masih mengalami hambatan-hambatan. Pembangunan pertanian belum menunjukkan perkembangan yang cukup berarti. Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh pertanian Indonesia saat ini antara lain import tinggi, petani terpinggirkan, organisasi petani kurang berfungsi, infrastruktur yang terabaikan, investasi rendah, akses pasar lemah, rendahnya teknologi yang digunakan, dan akses lembaga keuangan lemah (http://www.deptan.go.id/). Dengan kata lain, hambatan yang ada itu berasal dari faktor SDM, faktor teknologi informasi, faktor pasar dan modal, kualitas produk dan faktor lainnya.
a. Kualitas SDM
Faktor sumber daya manusia dalam sektor pertanian ini bukan hanya petani saja, namun juga semua pihak yang berkepentingan dalam pertanian seperti buruh tani, pengepul, pedagang, pengusaha, serta pemerintah. Petani merupakan salah satu SDM yang berperan penting dalam pengembangan pertanian dan tingkat SDM di sektor pertanian menjadi kunci kekuatan sektor ini. Tingkat perkembangan sektor pertanian sering kali dikaitkan dengan kualitas petani. Tingkat pendidikan dan kemampuan petani di Indonesia memang bisa dikatakan masih cukup rendah, namun tentu saja petani tidak bisa disalahkan terus menerus dengan kondisinya tersebut. Pemerintah pun melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas petani salah satunya dengan penyuluhan pertanian.
b. Akses Teknologi Informasi
Faktor ini merupakan faktor yang erat hubungannya dengan kualitas SDM. Saat ini, akses informasi serta akses teknologi pertanian masih sangat sulit bagi sebagian besar petani. Sebagian besar petani tinggal di daerah dengan akses informasi dan teknologi yang cukup sulit. Program penyuluhan yang diterapkan oleh pemerintah kepada petani terutama di daerah yang terpencil dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan ternyata belum juga memberikan perubahan yang signifikan. Akses informasi yang mudah akan memberikan dampak yang signifikan pada peningkatan kualitas petani yang berpengaruh pula pada peningkaan kualitas produk. Informasi juga tidak hanya pada upaya peningkatan kualitas namun dengan informasi, petani dapat mengetahui perkembangan pasar, permintaan pasar sehingga dapat melakukan penyesuaian.
c. Pasar dan Modal
Modal dan akses pasar juga merupakan masalah penting yang menghambat perkembangan sektor pertanian terutama para smallholders (produsen kecil). Potensi sektor pertanian sebenarnya cukup besar namun banyak petani yang terhambat oleh pasar. Terhambatnya pasar juga berkaitan dengan kualitas produk pertanian yang dihasilkan di Indonesia.
d. Kualitas Produk
Kualitas produk pertanian yang tidak sesuai dengan permintaan pasar juga menjadi faktor penghambat perkembangan sektor ini. Dalam hal kualitas, memang produk Indonesia masih banyak yang mempunyai kualitas di bawah standar. Kasus embargo seringkali dilakukan oleh negara yang mengimpor produk itu dari Indonesia. Seperti kasus embargo China atas produk perikanan Indonesia baru baru ini. Pemerintah China awal Agustus yang lalu mengeluarkan keputusan untuk melakukan embargo makanan hasil laut dari Indonesia karena produk perikanan indonesia dinilai tidak aman dan mengandung logam berat dan bakteri patogen.
Kasus lain yang juga diakibatkan buruknya kualitas produk pertanian Indonesia yaitu kasus penolakan 28 ton udang asal Sumatera Utara sekitar bulan April yang lalu. Sebanyak 4 kontainer ukuran 20 feet yang berisi udang dari Sumatera Utara ditolak negara Jepang. Penolakan tersebut diakibatkan kandungan antibiotik yang terkandung dalam udang tersebut mencapai 0,01 ppm (part per million). Banyak kasus serupa yang menimpa sektor pertanian kita dan itu cukup memberikan gambaran bahwa kualitas produk pertanian Indonesia masih buruk.
e. Faktor Lain
Masih banyak faktor lain yang berpengaruh terhadap perkembangan sektor pertanian di Indonesia, seperti belum kondusifnya iklim investasi di Indonesia (berkaitan dengan kebijakan pemerintah), organisasi kelembagaan yang masih lemah, banyaknya kasus illegal fishing (perikanan), illegal logging, serta adanya infrastruktur yang masih buruk.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk meningkatkan perkembangan sektor agribisnis yaitu dengan revitalisasi revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan.
a. Revitalisasi Pertanian
Dalam program revitalisasi pertanian, dilakukan upaya untuk memecahkan persoalan yang dihadapi dalam sektor pertanian seperti rendahnya produktivitas dan kualitas produk dari peternakan, perkebunan dan holtikultura serta infrastruktur yang ada. Hingga pertengahan tahun 2007, revitalisasi pertanian telah menerapkan 5 langkah yang disebut Pancayasa. Pancayasa terdiri dari: Pertama, Pembangunan perbaikan infrastruktur pertanian termasuk infrastruktur untuk pembenihan, riset. Kedua, Penguatan kelembagaan petani melalui penguatan kelompok tani. Ketiga, Perbaikan penyuluhan dengan membenahi lembaga penyuluh dan tenaga penyuluh. Keempat, Perbaikan pembiayaan yang mempermudah akses petani terhadap modal. Terakhir yang Kelima, Sistem pasar yang menguntungkan petani dan peternak.
b. Revitalisasi Perikanan
Untuk meningkatkan produksi di sektor perikanan pada tahun 2006 hingga pertengahan 2007, melalui revitalisasi perikanan pemerintah telah melakukan perbaikan infrastruktur. Perbaikan itu seperti pembangunan dan rehabilitasi saluran tambak seluas 7,6 ribu ha, pengembangan sarana budidaya tambak menjadi seluas 47,8 ribu ha serta pembangunan beberapa sarana usaha perikanan seperti unit pembenihan rakyat dan unit pelabuhan perikanan. Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga melakukan peneilitian di sektor kelautan dan perikanan.
c. Revitalisasi Kehutanan
Kebijakan revitalisasi kehutanan dititikberatkan pada upaya menggiatkan industri kehutanan melalui pembangunan hutan tanaman industri dan peningkatan hasil hutan non kayu. Beberapa langkah yang dilakukan yaitu: Pertama, Revitalisasi industri kehutanan. Kedua, Pemberdayaan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan, Ketiga Rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam dan yang Keempat Perlindungan dan konservasi sumber daya alam.
Komoditi sektor agribisnis berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan di Indonesia. Dengan kondisi sektor agribisnis yang potensial dan dengan pengembangan yang kontinyu, Indonesia bisa menghadapi kejadian krisis pangan yang semakin parah di kemudian hari.
Limbah Elektronik (E-waste): Kondisi dan Langkah Penanganan yang Telah Dilakukan
Oleh csrreview-online.com
26 Maret 2010
Aktivitas manusia yang semakin padat dengan beragam masalah yang dihadapinya mendorong mereka untuk berproses mencari solusi atas permasalahan tersebut. Teknologi yang kemudian ditemukan manusia dalam proses penemuan solusi tersebut menghasilkan alat-alat yang dapat mempermudah aktivitas manusia sehingga masalah-masalah yang dihadapi manusia dalam beraktivitas dapat diselesaikan.
Perkembangan Teknologi Elektronika
Teknologi elektronika merupakan hasil teknologi yang ditemukan untuk mengatasi masalah manusia dalam aktivitas berkomunikasi. Dimulai dari penemuan prinsip-prinsip komunikasi radio pertama oleh Nikola Tesla pada tahun 1893 yang kemudian berkembang hingga ditemukannya radio, televisi, telepon, serta komputer yang masih terus dikembangkan hingga saat ini.
Produk teknologi elektronika tersebut kini merupakan barang-barang kebutuhan yang dianggap penting dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Tersedianya energi listrik yang memadai juga turut mendukung perkembangan teknologi elektronika saat ini. Begitu pentingnya teknologi elektronika dalam kehidupan sehari-hari, dan tingkat ketergantungan manusia pada teknologi elektronika yang juga semakin tinggi, menyebabkan produsen produk elektronik saling berkompetisi untuk menciptakan inovasi baru pada produk-produknya. Mereka berkompetisi untuk menghasilkan produk elektronik yang semakin memberikan kemudahan, kenyamanan, semakin multifungsi, semakin hemat listrik, semakin terjangkau, dan yang paling penting: semakin mudah diperoleh di pasaran.
Model-model barang elektronik terus berkembang dengan fasilitas dan fitur yang semakin lengkap. Persaingan antarprodusen menyebabkan inovasi baru atas fasilitas dan fitur dalam sebuah produk elektronik semakin cepat dan canggih. Bukan saja tersedianya hasil-hasil inovasi, melainkan juga time-to-market-nya yang lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Teknologi perangkat elektronik tersebut begitu cepat diperbarui. Begitu cepatnya inovasi teknologi dan semakin cepatnya barang tersedia di pasar membuat arus industri kian cepat pula.
Usia produk elektronik kian singkat karena cepatnya arus industri elektronika menimbulkan suatu permasalahan baru. Munculnya produk elektronik baru akan dianggap lebih baik karena lebih dapat memberikan kemudahan dan sebagainya sehingga menyebabkan barang elektronik tersebut harus diganti dengan barang elektronik yang baru. Selain itu, barang elektronik yang berharga murah ternyata juga berumur singkat. Inovasi teknologi yang dikembangkan saat ini ternyata bukan teknologi yang menghasilkan barang elektronik yang tahan lama, namun semakin mendorong konsumen untuk mengganti barang elektroniknya dengan yang baru.
Masalah Barang Elektronik Bekas
Selama 10 tahun terakhir, jumlah barang elektronik, seperti televisi, lemari pendingin, dan komputer di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup drastis. Peningkatan ini mengakibatkan limbah elektronik juga terus meningkat. Beberapa komponen peralatan listrik dan elektronik bekas maupun limbahnya (e-waste) membutuhkan pengelolaan yang memenuhi syarat, karena mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Jika peralatan elektronik bekas - atau telah menjadi limbah - akan didaur-ulang, maka diperlukan cara daur ulang yang ramah lingkungan. Bila akan dibuang ke lingkungan, harus dilakukan sesuai ketentuan berlaku agar pencemaran lingkungan serta gangguan kesehatan dapat dihindari. Limbah elektronik hingga saat ini, menurut KLH, belum diatur secara spesifik dan rinci.
Masalah limbah elektronik, khususnya komputer, belum menjadi perhatian masyarakat maupun pemerintah Indonesia karena pertumbuhan teknologi dan limbah elektronik yang dihasilkan di Indonesia sendiri belum bergerak terlalu pesat. Sebagian masyarakat belum menganggap komputer sebagai barang elektronik yang wajib dimiliki dalam sebuah rumah, berbeda dari negara maju yang perkembangannya telah begitu pesat sehingga hampir setiap rumah memiliki sebuah komputer. Namun bukan berarti Indonesia tidak mengalami dampak dari limbah tersebut. Indonesia merupakan salah satu negara yang rawan dengan impor limbah B3 ilegal, termasuk limbah elektronik. Padahal, pemerintah telah memiliki aturan yang tegas melarang impor limbah berbahaya itu.
Di negara maju seperti Amerika Serikat (AS), ada peraturan yang tidak mengizinkan penduduknya untuk membuang komputer bekas (e-waste) dengan sembarangan. Komputer-komputer tersebut harus diserahkan ke tempat daur ulang atau diberikan kepada penampung komputer bekas setempat. Atau untuk merk-merk tertentu, dapat dikembalikan pada perusahaan pembuatnya.
Sayang, biaya yang dikeluarkan untuk mendaur ulang dengan benar barang elektronik tidak dianggap mudah dan murah. Kadangkala konsumen harus dikenakan biaya jika membawanya ke tempat-tempat daur ulang. Lain halnya jika konsumen membawanya ke tempat-tempat penampungan, konsumen tidak dikenakan biaya apapun. Sebab, perusahaan tersebut ternyata sudah mendapatkan laba dengan mengirim limbah elektronik tersebut ke beberapa negara dunia ketiga seperti India, Cina, termasuk juga Indonesia. Belakangan, setelah sejumlah negara Asia menerapkan aturan yang ketat, sampah itu kemudian dialihkan ke Afrika.
Data dari National Safety Council’s Environmental Health Center mencatat bahwa hingga akhir 2004 ada sekitar 315 juta unit perangkat keras komputer (PC) di AS yang berakhir di tempat pembuangan sampah, bahkan sebagian ada yang diekspor. AS tergolong negara yang paling boros dalam pemakaian komputer karena terhitung lebih sering membeli perangkat ini dibanding orang-orang di negara lain. Saat ini lebih dari 50 persen rumah tangga di AS memiliki sebuah PC. Limbah komputer kian lama kian bertambah dengan cepat. Ini disebabkan usia sebuah PC terus mengalami penurunan. Tahun 1997, rata-rata usia sebuah PC bisa bertahan 4-6 tahun. Monitornya dapat 6-7 tahun. Tapi sejak 2005, semua bagian PC sudah harus diganti dalam kurun waktu 2 tahun. Akhir tahun 1999, sebanyak 24 juta unit PC di AS hanya menjadi sampah. Hanya 14 persennya saja yang didaur ulang atau didonasikan. Sisanya, lebih dari 20 persen, diekspor ke negara lain, dibuang, atau dionggokkan saja di gudang.
Sementara itu menurut data United Nations Environment Programme (UNEP) 2005, tiap tahunnya, produksi limbah elektronik di seluruh dunia mencapai 20 – 50 juta ton. Ratusan ribu komputer usang dan telepon seluler rusak dibuang begitu saja di tanah lapang, sebagian lain juga dibakar di insinerator, atau diproses ulang di pabrik tembaga.
Dari data produsen barang elektronik, didapati bahwa angka daur ulang yang telah dilakukan sangatlah rendah. Para produsen PC hanya melakukan 8,8 – 12,4 persen daur ulang. Sedangkan tingkat daur ulang produsen telepon seluler lebih rendah lagi, yakni hanya sekitar 2 – 3 persen.
Monitor PC dapat didaur ulang, namun bukan merupakan suatu solusi yang tepat. Lebih dari 30 juta monitor PC dijualbelikan di AS sejak tahun 1980. Tahun 1997 hanya sekitar 1,7 juta monitor yang berhasil didaur ulang. Sisanya dijual ke Cina serta negara Asia lain yang menerimanya, termasuk Indonesia. Dengan kata lain, AS menjadikan Indonesia serta negara berkembang lain sebagai “tempat sampah” PC bekasnya.
Racun dalam Limbah Elektronik
Setiap bagian dari perangkat komputer (monitor, PC, notebook, printer) mengandung berbagai macam zat racun yang dapat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya, termasuk manusia. Sebagian besar komponen piranti keras PC dilapisi plastik. Mulai dari keyboard, monitor, casing CPU. Plastik mengandung bahan tahan api polibrominasi (polybrominated flame retardants) dan banyak zat adiktif lainnya yang sulit diuraikan. Jika dibuang begitu saja, zat ini tidak dapat bersatu melebur dengan tanah. Akibatnya akan mengganggu ekosistem lingkungan.
- Timbal, pada tabung sinar katoda dan pateri yang mengakibatkan gangguan sistem syaraf, darah, dan ginjal pada manusia, serta gangguan perkembangan otak pada anak.
- Arsenik, berada pada tabung sinar katoda lama yang merupakan racun kuat yang merusak sistem pencernaan.
- Selenium, pada papan sirkuit sebagai penyearah catu daya yang menyebabkan gangguan pencernaan, kerontokan rambut, pengelupasan kuku, kelelahan, iritasi, dan kerusakan syaraf. Pada kasus ekstrim, dapat menyebabkan sirosis pada hati, edema pada paru-paru, bahkan kematian.
- Bahan tahan api polibrominasi, pada casing plastik, kabel, dan papan sirkuit.
- Trioksida antimoni sebagai bahan tahan api, masuk ke dalam tubuh terutama melalui debu yang terhirup. Kontaminasi berulang kali menyebabkan gangguan pernafasan.
- Kadmium, pada papan sirkuit dan semikonduktor. Akumulasi Kadmium dalam tubuh manusia memicu kerusakan ginjal. Gangguan pernapasan juga bisa ditimbulkan kalau bahan ini terhirup.
- Kromium, pada baja sebagai pelindung korosi.
- Kobal, pada baja untuk struktur dan magnetivitas, dapat sangat beracun sehingga dapat menimbulkan kematian.
- Merkuri, pada tombol dan housing, dapat memicu kanker dan kerusakan otak. Pemakaian merkuri mencapai 22 persen untuk kebutuhan piranti elektronik seperti PC, ponsel, televisi, dan sebagainya.
Daur Ulang Limbah Elektronik di Indonesia
· Printer
Printer adalah perangkat yang paling sederhana untuk didaur ulang. Selain cartridge, kotak printer juga dapat didaur ulang. Proses daur ulang kotak printer sama seperti mendaur ulang plastik biasa karena plastik adalah bahan dasar untuk membuat tempat penampung tintanya. Namun, isi dari cartridge itu sendiri banyak mengandung karbon hitam, sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu.
Jika cartridge berisikan tinta cair, maka limbah cucian cartridge harus diproses sedemikian rupa agar tidak mencemari sumber air dan tanah di sekitarnya. Sedangkan jika cartridge berisikan pewarna serbuk, maka dengan membersihkannya secara manual akan menyebabkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi pekerja daur ulang. Sebab karbon hitam yang terhirup melalui udara tersebut dapat menyebabkan berbagai penyakit pernafasan yang sangat berbahaya, seperti asma (sesak nafas). Jika karbon tersebut mencemari air, maka manusia maupun makhluk hidup lainnya tidak akan memanfaatkan air tersebut untuk dikonsumsi, meskipun telah melalui proses pendidihan terlebih dahulu.
Peleburan plastik yang tidak melalui proses yang semestinya (pembakaran tidak sempurna), akan menyebabkan polusi udara yang mengandung zat dioksin dan furans yang sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi siapa saja yang menghirupnya secara langsung. Dioksin saat ini dipercaya sebagai senyawa yang paling beracun yang pernah ditemukan manusia, karena dapat menyebabkan kerusakan organ secara luas misalnya, gangguan fungsi hati, jantung, paru-paru, ginjal serta mengganggu fungsi metabolisme dan menyebabkan kerusakan pada sistem kekebalan tubuh.
Mesin printer tidak hanya mengandung plastik dan karbon hitam saja, besi juga ikut terkandung di dalamnya. Hal inilah yang ikut membuat banyak masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah, tertarik mendaur ulang limbah elektronik.
· CPU
Di dalam CPU lebih banyak lagi bahan yang dapat dimanfaatkan, namun proses pengambilannya juga memiliki dampak buruk yang lebih besar lagi bagi lingkungan maupun kesehatan.
Dalam sebuah CPU setidaknya terdapat satu buah papan elektronik (PCB) yang berfungsi sebagai mainboard. Selain itu, ada pula Hard Disk Drive, Floppy Drive, CD-ROM, dan masih banyak lagi. Dengan demikian, isi CPU memiliki lebih banyak komponen yang dapat didaur ulang. Masing-masing tentu saja dengan cara yang berbeda pula.
· Kabel
Kabel-kabel dalam komputer akan dikumpulkan menjadi satu, kemudian dibakar untuk diambil kawat tembaganya. Padahal kita ketahui bahwa bagian luar kabel-kabel tersebut merupakan bahan karet yang ketika dibakar dapat menimbulkan polusi udara bagi sekitarnya. Belum lagi sisa pembakarannya yang tidak hanya berupa kawat tembaganya saja, tentu saja akan ikut mencemari lingkungan sekitar pembakaran tersebut.
· Papan Sirkui
Ada beberapa zat beracun dalam komponen yang terpasang di atas papan sirkuit tersebut, yang menjadi alasan mengapa papan sirkuit tidak boleh didaur ulang sembarangan. Di antaranya adalah zat-zat seperti timah, merkuri, dan kadmium, yang masing-masing memiliki dampak yang sangat berbahaya.
Banyak orang tertarik untuk mendaur ulang papan sirkuit karena komponen yang terpasang di atasnya mengandung beberapa zat yang memiliki harga jual, contohnya emas, platina, dan paladium. Sebagai informasi, kandungan logam mulia dalam limbah elektronik dapat lebih tinggi dari 3 persen, lebih tinggi daripada aktivitas penambangan emas biasanya. Namun larutan kimia yang digunakan untuk mendapatkan emas dari papan sirkuit tersebut sangat berbahaya jika tersentuh oleh kulit, karena menggunakan asam nitrat. Limbah cairnya dapat menyebabkan air di sekitarnya menjadi beracun.
· Monitor
Tabung sinar katoda yang menjadi komponen utama monitor CRT dinilai sangat berbahaya jika harus dilepaskan secara manual dengan tangan karena tabung ini termasuk barang yang mudah meledak. Selain itu, merkuri dan kadmium di dalamnya juga sangat berbahaya.
· Telepon Seluler
Tak sedikit telepon seluler yang dijual di pasaran adalah hasil daur ulang, dengan kata lain adalah telepon seluler rekondisi. Sebagian lainnya menyebutnya sebagai handphone refurbish atau barang bergaransi toko. Diperkirakan jumlah peredarannya nyaris separuh dari total penjualan telepon seluler di Indonesia. Kebanyakan telepon seluler jenis ini merupakan hasil daur ulang dari telepon seluler bekas yang sudah menjadi limbah di luar negeri. Limbah-limbah tersebut diambil mesin dan LCD monitornya kemudian dirakit ulang. Sementara casing, charger, dan asesori lainnya merupakan barang yang baru.
Telepon bekas tersebut umumnya didatangkan dari negara-negara Asia seperti Korea, Jepang, dan Cina. Tak sedikit juga yang diimpor dari AS dan beberapa negara di Eropa. Barang bekas ini kemungkinan kuat didatangkan secara ilegal melalui jaringan yang sangat rapi.
Lemahnya peraturan yang melarang daur ulang seperti ini, serta kondisi perekonomian yang kurang baik di beberapa negara penerima limbah elektronik juga telah menjadi pemicu bagi sebagian masyarakat untuk bersedia melakukan pekerjaan tersebut, tanpa memedulikan dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Kesehatan mereka sendiripun bahkan ikut diacuhkan. Padahal untuk mengolah/memanfaatkan/memusnahkan limbah elektronik haruslah dilakukan oleh Badan Usaha/Perorangan yang telah mendapatkan izin dari KLH.
Pengendalian Limbah Elektronik di Indonesia
Di Indonesia, sejauh ini hanya ada satu lokasi pengolahan limbah elektronik, yaitu di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya Beracun (KPLI-B3) Kabil, Batam. Direncanakan akan ada beberapa lokasi pengolahan limbah B3 lainnya di beberapa tempat di Indonesia untuk melengkapi lokasi pengolahan limbah B3 yang telah ada saat ini. Apabila ada sistem pengolahan limbah elektronik secara menyeluruh, tentu akan lebih baik.
Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), mengaku masih kesulitan untuk mendapatkan data jumlah limbah elektronik yang mengandung B3, baik domestik maupun kiriman dari luar negeri. Kesulitan KLH mendata limbah elektronik banyak diakibatkan faktor perdagangan ilegal dan sebaran pengepul limbah elektronik yang sangat beragam di seluruh Indonesia.
Meski masih samar, KLH dapat memperkirakan besarnya limbah elektronik di Indonesia akan terus meningkat setiap tahunnya, setidaknya dari industri telepon seluler. Di Indonesia setidaknya terdapat 100 juta telepon seluler, dan muatan perangkat elektronik itu antara lain tembaga dan bahan-bahan yang masuk dalam kategori B3.
KLH mengusulkan agar dunia industri lebih banyak menerapkan take-back mechanism atau menampung barang-barang purnaguna buatannya, sebagai salah satu pengendalian limbah elektronik di Tanah Air. Selain itu, KLH juga mendorong dunia usaha untuk lebih aktif mengembangkan produk dengan desain yang ramah lingkungan sehingga mempermudah proses daur ulang, misalnya dengan Extended Producer Responsibility (EPR). Usulan tersebut merupakan hasil pembahasan dalam acara the World Forum on E-waste dalam High-level Segment Meeting COP 8 Konvensi Basel di Nairobi, Kenya, pada tanggal 30 November 2006. Pada dasarnya forum tersebut membahas permasalahan yang dihadapi oleh Negara Pihak serta alternatif solusi yang dapat dilaksanakan dalam menghadapi permasalahan limbah elektronik.
Larangan Impor Limbah Elektronik
Pemerintah telah mengatur larangan impor mesin dan peralatan mesin bukan baru, termasuk di dalamnya adalah peralatan elektronik bekas yang dikategorikan sebagai limbah elektronik. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 756/MPP/Kep/12/2003 tanggal 31 Desember 2003. Peraturan tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan. Peraturan mengenai impor mesin dan peralatan mesin bukan baru dalam kaitannya dengan pengaturan impor barang-barang elektronik bekas yang termasuk dalam limbah elektronik yang sekarang diberlakukan adalah Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 610/MPP/Kep/10/2004 tanggal 4 Oktober 2004.
Namun dalam kenyataannya, masih banyak barang elektronik bekas yang diselundupkan ke Indonesia, salah satunya ke Batam. Pasar barang elektronik bekas terkumpul di titik-titik seperti Batam Center, Pasar Aviari, Pasar Sengkuang, Jalan Batu Aji, dan beberapa mal. Barang elektronik bekas sangat diminati di Batam karena pangsa pasar yang sangat besar dengan orientasi harga yang murah walaupun umur pemakaian yang lebih pendek.
Sementara untuk kawasan Indonesia Timur, sejak tahun 1980-an, penyebaran barang limbah elektronik asal Singapura dan Malaysia terpusat di Pare-Pare (Sulawesi Selatan) dan Kepulauan Wakatobi (Sulawesi Tenggara). Berdasarkan jenis barang bekas, komposisi barang elektronik bekas adalah sekitar 10% dari total barang asal Singapura sebagai sumber utama barang elektronik bekas, sementara dari Malaysia 5%.
Pemerintah berkewajiban untuk mengembangkan peraturan dan kebijakan yang kondusif, di samping harus mampu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan guna mendorong upaya pengelolaan limbah elektronik yang berwawasan lingkungan, termasuk mekanisme insentif yang memadai di samping meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan. Dari sisi konsumen, perlu peningkatan kesadaran mengenai dampak keamanan dan keselamatan lingkungan atas produk-produk elektronik yang dikonsumsi, baik produk baru maupun bekas.
Selengkapnya »
Profil Industri Telematika (ICT) Indonesia
Oleh csrreview-online.com
26 Maret 2010
Profil Industri Telematika (ICT) Indonesia
Industri Telematika (Information and Communication Technology – ICT) merupakan salah satu industri prioritas yang akan dan sedang dikembangkan Pemerintah melalui Kebijakan Pembangunan Industri Nasional. Industri Telematika sendiri saat ini merupakan industri yang sedang berkembang dengan pesat di dunia dengan pertumbuhan 6,9 % per tahun. Pada tahun 2004 pasar telematika dunia mencapai US$ 533 miliar, sedangkan pasar telematika Asia tercatat US$ 42 miliar dengan pertumbuhan 23% per tahun.
Pasar sektor ini di Indonesia tercatat baru sekitar US$ 1,3 miliar dengan pertumbuhan pada tahun 2004 dan 2005 masing-masing sebesar 9,8 % dan 22,1 %. Dari jumlah itu, diperkirakan sebesar US$ 0,5 miliar sampai US$ 0,75 miliar diserap oleh sektor perbankan.
Industri Telematika terdiri atas kelompok barang dan jasa, meliputi industri Komputer, industri Periferal, industri Peralatan Komunikasi, industri software (perangkat lunak), industri Animasi, dan industri Multimedia. Industri Telematika didukung oleh industri elektronika untuk penyediaan semikonduktor, komponen dan modul bagi industri komputer dan periferal. Bagi negara berkembang, perangkat lunak dan jasa pada umumnya memiliki peluang yang lebih besar karena relatif tidak memerlukan investasi besar dalam riset dan peralatan pendukung produksi. Hal ini terutama disebabkan perangkat lunak lebih berbasis pada tenaga kerja berpengetahuan.
Komposisi terbesar industri Telematika Indonesia adalah industri consulting service yang menguasai 50 – 65 persen dari komposisi industri yang ada. Posisi kedua adalah industri perangkat lunak multimedia yang diperkirakan mencapai 30 – 40 persen, sedangkan industri perangkat keras hanya 5 – 10 persen dari keseluruhan industri Telematika Indonesia. Pangsa pasar perangkat keras di Indonesia merupakan yang terbesar, yaitu sebesar 979,9 juta dolar AS, disusul oleh industri consulting services sebesar 211,7 juta dolar AS dan industri perangkat lunak sebesar 110,3 juta dolar AS dengan nilai produksi sebesar Rp 40,3 triliun dan nilai ekspor sebesar 2,8 miliar dolar AS dan mamu menyerap tenaga kerja sebanyak 58 ribu orang.
Kebijakan Pengembangan Industri Telematika Nasional
Terdapat empat langkah utama yang perlu dilakukan untuk mendorong terbentuknya Industri Telematika Nasional yang kokoh dan mandiri, yaitu pengembangan infrastruktur telematika dengan membangun kemampuan nasional untuk dapat memproduksi perangkat keras dan perangkat lunak, pengembangan sumber daya manusia (SDM), penciptaan regulasi yang kondusif (perundangan dan kebijakan teknologi industri), serta pengembangan pasar domestik yang berpihak kepada industri dalam negeri.
Langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan industri telematika antara lain dengan menetapkan industri pendorong pertumbuhan, dan memfokuskan pada industri perangkat keras dan lunak komputer, industri peralatan telekomunikasi, industri semikonduktor, industri komponen dan modul dengan strategi pengembangan setiap jenis industri disesuaikan dengan karakteristiknya masing-masing. Selanjutnya langkah-langkah pengembangan industri Telematika dilakukan melalui pelaksanaan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Target Pertumbuhan Industri Telematika
|
Uraian |
2006 |
2007 |
2008 |
|
|
1. |
Pertumbuhan Industri (%) |
10,4 |
10,5 |
11,2 |
|
2. |
Produksi (Triliun Rp) |
40,33 |
45,73 |
49,70 |
|
3. |
Ekspor (juta US$) |
2.830 |
3.020 |
3.400 |
|
4. |
Impor (juta US$) |
2.097 |
2.431 |
2.800 |
|
5. |
Tenaga Kerja (ribu orang) |
58 |
60 |
67 |
|
6. |
Utilisasi (%) |
67 |
70 |
72 |
|
7. |
Investasi (juta US$) |
48,2 |
54,7 |
60,8 |
(Sumber: Departemen Perindustrian) · Mendorong peningkatan penggunaan produk telematika dalam negeri · Meningkatkan kerja sama antarinstansi terkait dengan dunia usaha di bidang litbang, standarisasi, dan teknologi · Pendirian dan penguatan Pusat Desain Produk-produk Telekomunikasi · Pendirian dan penguatan Pusat Animasi dan Konten · Penyempurnaan iklim usaha · Fasilitasi penguatan dan pengembangan klaster telematika · Penguatan kelembagaan RICE dan IBC di daerah potensial · Penyempurnaan peraturan yang berkaitan dengan infrastruktur dan skim insentif.
Program dan Rencana Aksi Industri Telematika Nasional
Berikut ini adalah Program dan Rencana Aksi Industri Telematika Nasional berdasarkan Roadmap Industri Alat Transportasi dan Telematika yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian Republik Indonesia.
A. Program Jangka Pendek (s.d. 2010)
Program dan rencana aksi yang sedang dan akan dilakukan dalam waktu dekat antara lain:
Regional IT Centre of Excellence (RICE) dan Incubator Business Centre (IBC) adalah suatu program kegiatan di suatu kawasan yang menyediakan sarana di bidang produksi, pendidikan, konsultasi usaha, pemasaran, dan lain-lain; yang saling berintegrasi untuk meningkatkan kemampuan SDM IT, terutama Software House dan penumbuhan wirausaha baru di bidang IT. Beberapa program yang dapat ditawarkan adalah: service providers, technical assistance, infrastruktur dan fasilitas, ASP (Application Service Provider), web hosting, B2B and B2C portals, training, dan lain sebagainya. Sasarannya adalah untuk memperkuat struktur industri teknologi informasi Indonesia dan menjadikan industri perangkat lunak sebagai andalan dalam menumbuhkan perekonomian nasional. Dengan berdirinya lembaga yang bersifat profit organization dan profesional ini, diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi para pengguna jasa di dalam negeri maupun di luar negeri.
A. Program Jangka Menengah (2011 – 2020) Program dan rencana aksi Jangka Menengah untuk mengembangkan industri Telematika Nasional adalah: · Mendorong dan memperkuat upaya peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk-produk telematika. · Memperkuat kerja sama litbang dan teknologi dengan institusi litbang perusahaan multinasional (MNC). · Mendorong upaya untuk menghasilkan produk-produk inovatif dari produk perangkat lunak, animasi dan konten serta produk-produk telekomunikasi. · Mendorong dan memperkuat kemampuan RICE dan IBC dalam menghasilkan SDM yang berkompetensi tinggi. · Mendorong aliansi strategis dari industri telematika dalam negeri dengan mitra luar negeri. · Mendorong dan meningkatkan kemampuan Rancang Bangun dan Rekayasa Industri Telematika Nasional. · Pendirian dan pengembangan Kawasan Khusus Telematika, Technopark, serta infrastruktur pendukung lainnya. · Inventarisasi kemampuan dalam negeri · Penyusunan paket penawaran dan pemasaran kepada calon penanam modal dalam negeri dan asing. · Pemilihan terget perusahaan kelas dunia di bidang Telematika · Program road show untuk menjaring calon penanam modal. · Follow-up dengan pendekatan “project management” bagi setiap perusahaan target. B. Program Jangka Panjang (2021 – 2025) · Mendorong kemampuan dalam penguasaan Rancang Bangun dan Rekayasa bidang Telematika. · Meningkatkan kerja sama dan aliansi strategis dengan perusahaan telematika terkemuka di dunia dalam hal pengembangan ekspor dan teknologi.
Pembangunan Kawasan Pengembangan Telematika
Konsep Kawasan Pengembangan Teknologi Informatika (Hi-Tech Valley), yaitu suatu daerah khusus yang diperuntukkan bagi kegiatan pengembangan teknologi tinggi di bidang Telematika, yang didukung oleh: High Technology Park dan perguruan tinggi penghasil S2 dan S3 bidang telematika, yang didukung modal ventura, dan pertukaran graduate engineers di bidang telematika yang bekerja sama dengan universitas-universitas ternama di AS, Jepang, taiwan, Korea, dan Jerman dengan bahasa pengantar bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.. Dengan adanya Kawasan Pengembangan Teknologi Informatika diharapkan kegiatan penelitian, pengembangan, dan rekayasa dapat dilaksanakan lebih produktif untuk menghasilkan Telematika dan pemanfaatannya, agar dapat membantu meningkatkan industri dan perdagangan barang dan jasa menjadi kompetitif secara global.
Bandung High Technology Valley (BHTV)
Pada dasarnya, konsep BHTV adalah mengembangkan kawasan Bandung Raya menjadi kawasan pertumbuhan teknologi, SDM, dan industri elektronika dengan fokus pada telematika seperti perangkat lunak, desain IC, semikonduktor, dan komponen. Salah satu target pokok pembangunan BHTV adalah menunjang ekspor sektor telematika dan elektronika melalui investasi asing (Foreign Direct Investment – FDI) di kawasan Bandung Raya, dan pemasok SDM, support teknologi bagi cluster lain.
Konsep dilandaskan oleh Indonesia Electronic Supersite, yaitu adanya sebuah Koridor yang dimulai dari Cilegon, menuju Jakarta, kemudian Cikarang, Purwakarta, Padalarang, dan akhirnya diletakkan “jangkar” di Bandung. Di sepanjang koridor tersebut diharapkan ada industri-industri telematika dan elektronika yang sifatnya besar (PMA) dan kecil menengah. Aktivitas di Indonesia Electronic Supersite merupakan pasar sekaligus pendukung pengembangan industri telematika dan elektronika.
Pembangunan Kawasan Khusus Telematika (Supersite)
Pembangunan Supersite berangkat dari pemikiran bahwa industri akan memiliki daya saing tinggi, mutlak ditunjang oleh pengembangan infrastruktur fisik terpadu, perampingan peraturan, prosedur investasi dan operasional, pelayanan satu atap dan skim insentif yang kondusif.
Supersite adalah area manufaktur yang luas dan dapat juga berupa aglomerasi dari beberapa kawasan industri, berlokasi di daerah yang mudah dijangkau melalui jalan bebas hambatan/toll dari bandar udara internasional, pelabuhan samudera, industri penunjang. Dalam operasional, supersite ini akan ditopang dengan kebijaksanaan khusus, yaitu tiga jalur kemudahan dan skim insentif.
Tiga Jalur Kemudahan
Jalur 1, Transportasi, keluar/masuk kargo dari/ke wilayah Indonesia (impor/ekspor) akan mendapat perlakuan khusus yang dapat mempercepat proses sehingga memenuhi waktu siklus yang pendek.
Jalur 2, SDM/Tenaga Ahli Asing, untuk pemegang kartu khusus atau izin kerja di perusahaan dalam supersite, akan mendapatkan perlakuan imigrasi yang lebih cepat (menggunakan smart-card).
Jalur 3, Administrasi, perizinan lebih sederhana dan cepat, keluar masuk barang impor, ekspor akan menggunakan EDI yang terhubung dengan jaringan nasional dan internasional.
Skim Insentif
Kepada perusahaan industri di dalam supersite yang memproduksi minimal satu produk telematika yang tercakup pada daftar produk ITA (Product Coverage ITA – deklarasi Menteri, di Singapura Desember 1996), berorientasi ekspor dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah diusulkan akan diberikan insentif pajak maksimum 10 tahun, dan mendapat pelayanan jasa terpadu yang akan diberikan oleh perusahaan yang dibentuk untuk itu, yaitu IEDC (Indonesian Electronic Development Corporation).
Untuk mendukung program itu, akan dilakukan:
Program dan rencana aksi Jangka Menengah untuk mengembangkan industri Telematika Nasional adalah:
Kemampuan Industri Telematika Nasional
Saat ini, Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang cukup besar, terampil, dan berpengalaman dalam industri Telematika. Beberapa industri kelas dunia saat ini juga telah berinvestasi di Indonesia, misalnya Microsoft, Oracle, IBM, dan lain-lain. Selain itu, industri pendukung/komponen untuk industri Telematika juga telah ada di Indonesia, seperti industri IC, CRT komputer, LCD telepon seluler/kamera digital, lensa digital, PCB, dan komponen. Indonesia juga telah dapat memproduksi plastik serta komponen casting/forging. Tersedianya infrastruktur Nusantara 21, masih bertahannya industri manufaktur terbesar dan tertua, dan pengalaman sebagai Industri manufaktur untuk produksi Sentral Telepon Digital Indonesia (STDI) dengan lisensi Siemens juga mendukung industri telematika nasional.
Namun, lingkungan usaha telematika nasional belum kondusif sepenuhnya terutama karena belum adanya kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan masalah ketenagakerjaan. Dukungan litbang dan transfer teknologi juga masih lemah karena terbatasnya pembiayaan. Standar sistem keamanan bagi produk telematika ternyata juga belum tersedia. Selain itu, keterbatasan pasar ekspor; keterbatasan SDM yang profesional sebagai wirausahawan di bidang pengembang industri telematika; tingginya tingkat pembajakan produk perangkat lunak; tingkat ketergantungan barang modal, komponen dan bahan baku impor yang hingga saat ini masih cukup tinggi sehingga mudah terpengaruh oleh perubahan global; serta potensi usaha berbasis teknologi informasi, misalnya industri Animasi yang belum dikembangkan secara optimal; menjadi penghambat pengembangan industri telematika nasional.
Peluang Indonesia dalam mengembangkan industri telematika nasional terletak pada penyediaan konten dalam pengembangan jasa telekomunikasi baru oleh industri perangkat lunak yang cukup baik; peluang pasar dalam negeri untuk produk-produk telematika secara keseluruhan yang cukup besar setelah AS, Cina, dan India; belum dimanfaatkannya pasar bebas AFTA, APEC, dan WTO secara optimal; serta belanja produk telekomunikasi dalam negeri baru dimanfaatkan sebesar kurang dari 5%.
Iklim investasi dan insentif yang lebih menarik di negara pesaing ternyata dapat menarik banyak pekerja profesional telematika untuk bekerja di perusahaan di luar negeri. Selain itu, cepatnya perkembangan dan perubahan teknologi di bidang IT serta kolaborasi yang telah dilakukan industri telematika beberapa negara ASEAN dengan industri terkemuka di dunia menjadi ancaman bagi pengembangan industri telematika nasional.
Industri Semikonduktor Nasional
A. Industri Semikonduktor
Industri semikonduktor telah tumbuh di dalam negeri. Saat ini terdapat lima pabrik semikonduktor di Indonesia yang merupakan perusahaan-perusahaan multinasional, yaitu Omedata Electronics, Sharp Semiconductor, Matsushita Semiconductor, NEC Humpuss Semiconductors Indonesia, dan Unisem. Jenis-jenis IC yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri antara lain adalah: bipolar IC, linear IC, RAMS, DRAMS, MOS, optoelectronics. Semikonduktor ini merupakan produk yang memiliki pertumbuhan permintaan yang sangat besar di dunia, yang diperkirakan mencapai lebih dari 15% per tahun.
Hampir semua alat maupun perkakas sedikit atau banyak bertumpu pada teknologi elektronika. Oleh sebab itu, hampir semua aspek kehidupan manusia dipengaruhi oleh penggunaan bahan semikonduktor dalam produk-produk elektronik. Penggunaan semikonduktor dalam berbagai peralatan elektronik akan meningkat seiring dengan semakin canggihnya produk elektronik. Semikonduktor diperkirakan paling banyak dipakai oleh industri komputer (57%), peralatan komunikasi (17%), peralatan elektronik rumah tangga (15%) dan sisanya sekitar 11% untuk keperluan lainnya, seperti peralatan militer, otomotif, dan mesin industri.
Selengkapnya »


