<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
	<rss version="2.0">
	<channel>
		<title>CSR Review Online</title>
		<link>http://www.csrreview-online.com</link> 
		<description>Berita-berita tentang CSR</description>
		<language>en-us</language> 
		<lastBuildDate>Fri, 10 Oct 2008 10:27:38 GMT</lastBuildDate>
		<ttl>10</ttl> 
	<item>
				<title>Skema Sertifikasi Baru untuk Sektor Teh Diluncurkan di Indonesia</title>
				<link>http://www.csrreview-online.com/lihatberita.php?id=8</link>
				<pubDate>Mon, 18 Aug 2008 17:00:44 GMT</pubDate> 
				<description><![CDATA[<p>Kini para penikmat teh dapat meng-klik di situs web untuk mengetahui apakah teh yang diminumnya diproduksi dalam kondisi sosial and lingkungan yang baik. Ini dilakukan melalui sistem penelusuran (traceability system) UTZ Certified, yang sedang dikembangkan untuk industri teh global. Hal ini terungkap dalam lokakarya dua hari yag diselenggarakan di Bandung pada tanggal 21 dan 22 Juli 2008 dalam rangka konsultasi sistem sertifikasi UTZ Certified. </p><br clear=all>]]></description>	
			</item>
			<item>
				<title>Kelanjutan RPP (CSR) Tanggung Jawab Sosial</title>
				<link>http://www.csrreview-online.com/lihatberita.php?id=7</link>
				<pubDate>Mon, 18 Aug 2008 16:42:07 GMT</pubDate> 
				<description><![CDATA[<p>Apa kabar Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tanggung Jawab Sosial? Agustus ini sudah satu tahun setelah UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas diundangkan, tetapi PP CSR yang menjadi follow up dari peraturan tersebut belum juga terbit. Molornya proses pembuatan, karena masih terlalu banyak perdebatan mengenai hal ini, dan Pemerintah juga terkesan menelantarkannya.</p><br clear=all>]]></description>	
			</item>
			<item>
				<title>Mempertegas Aspek Sosial</title>
				<link>http://www.csrreview-online.com/lihatberita.php?id=6</link>
				<pubDate>Wed, 13 Aug 2008 14:57:46 GMT</pubDate> 
				<description><![CDATA[<p>ISO sedang menyiapkan standard Tanggung Jawab sosial, dengan melibatkan dari wakil-wakil dari berbagai kalangan dan kepentingan. Upaya ini mempertegas semakin pentingnya Tanggung jawab sosial. Membangun tanggung jawab sosial bukan lagi sesuatu hal yang hanya di awang-awang. Setelah sekian lama hanya menjadi topik dalam diskusi-diskusi etis dan dirumuskan dalam standard-standard etis pula, kini muncul upaya untuk merumuskan bagaimana melaksanakan tanggung jawab tersebut dalam tataran praktek harian. Hal terakhir inilah yang dilakukan oleh ISO (International Standardisation Organisation) dengan meluncurkan ISO 26000 on Social Responsibility. </p><br clear=all>]]></description>	
			</item>
			<item>
				<title>Meningkatkan Tanggung Jawab Terhadap Pengelolaan Hutan</title>
				<link>http://www.csrreview-online.com/lihatberita.php?id=5</link>
				<pubDate>Wed, 13 Aug 2008 14:51:42 GMT</pubDate> 
				<description><![CDATA[<p>Illegal logging tidak hanya merugikan negara secara finansial namun juga menimbulkan dampak kerusakan lingkungan. Pengelolaan hutan yang tidak bertanggung jawab hanya akan memberikan kenikmatan sesaat dan penderitaan yang berkelanjutan. Sudah semestinya hutan Indonesia dikelola dengan baik dan bertanggung jawab agar tetap produktif dan tidak merusak lingkungan. WWF Indonesia membentuk program Nusa Hijau yang Diresmikan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2003, Nusa Hijau merupakan Grup Produser Global Forest and Trade Netwok (GFTN) yang dibentuk WWF Global.</p><br clear=all>]]></description>	
			</item>
				
		</channel>
	</rss>
	